Penuhi Kebutuhan Hidup, Residivis di Denpasar Jadi Kurir Sabu

BNNK Gianyar mengamankan tersangka narkoba inisial ACK, yang merupakan residivis, beralamat di Jalan Iman Bonjol Denpasar.

beritabali
Rabu, 20 April 2022 | 15:08 WIB
Penuhi Kebutuhan Hidup, Residivis di Denpasar Jadi Kurir Sabu
Sumber: beritabali

BNNK Gianyar mengamankan tersangka narkoba inisial ACK, yang merupakan residivis, beralamat di Jalan Iman Bonjol Denpasar. Dari tangan ACK, ditemukan barang bukti sabu seberat 58,88 gram.

Kepala BNNK Gianyar, AKBP I Gusti  Agung Alit Adnyana, mengatakan, dari laporan masyarakat disinyalir ada penyalahguna narkoba yang meletakkan bungkusan di Jalan Raya Batubulan, Kecamatan Sukawati. 

“Barangnya diletakkan di daerah Batubulan. Kami sempat lakukan pengejaran dan upaya paksa, karena dia mengendarai sepeda motor. Dari tangannya kami dapatkan 3 bungkus plastik bening besar dalamnya berisi paket klip kecil-kecil,” terangnya, Rabu (20/4).

BERITA LAINNYA

TERKINI