Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, driver ojek online (ojol) berinisial ODMM yang membawa kotak susu berisi 3 paket sabu ke Lapas Kelas IIA Kerobokan tidak ditahan, hanya dijadikan saksi.
Sebab, sang ojol mengaku tidak mengetahui isi kotak susu tersebut. Saksi ojol mengaku mendapatkan orderan dari seseorang untuk menitipkan sekotak susu tersebut ke seorang napi Lapas Kerobokan bernama Hadi Sukawijaya alias Mang Adi (41).
Untuk pengembangan selanjutnya, napi Hadi Sukawijaya si penerima sabu tersebut diamankan di BNNP Bali. Menurut Kabid Berantas BNNP Bali, Agus Arjaya, napi Hadi Sukawijaya sudah ditahan. Pria asal Malang Jawa Timur itu mengaku sebagai penerima titipan tersebut dari driver ojol.