Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana LPD Gulingan dengan kerugian Rp30 miliar, masih terus berjalan.
Polres Badung memastikan akan menahan tersangka eks mantan Ketua LPD Gulingan Ketut Rai Darta namun masih menunggu penelitian dari Kejaksaan Negeri Badung.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan menunggu hasil penelitian jaksa," ujar Kasat Reskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa, di mapolres Badung, pada Rabu 6 April 2022.