Sekretaris Lembaga Penjamin SImpanan (LPS) Dimas Yuliharto mengatakan, sejumlah Bank Perkreditan Rakyat atau BPR di Bali bertumbangan karena penyimpangan atau "Fraud" baik dari pengurus maupun pemegang saham di BPR.
"Bisa dikatakan hapir 90 persen masalahnya karena fraud tersebut. Baik dari Pengurus, Pemegang Saham maupun para Pegawai di BPR. Tentu alasan Bank tersebut ditutup pasti disebabkan karena fraud," jelasnya, Kamis (17/6/2021).
Jika dilihat dari data, pada tahun 2020 tercatat 8 BPR di Bali telah dilikuidasi sedangkan tahun 2019 atau sebelum terjadi Pandemi sebanyak 9 BPR. Bahkan, pada 2016 tercatat sebanyak 10 BPR telah dilikuidasi.