Dalam upaya menekan tingkat penyebaran virus Covid-19 di Kota Denpasar. Desa Dangin Puri Kangin juga melaksanakan pemantauan wilayah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang dilaksanakan di seluruh wilayah Desa Dangin Puri Kangin, pada Jumat (22/1) malam.
Saat dikonfirmasi Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra mengatakan pelaksanaan pemantauan wilayah ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemkot. Denpasar untuk menekan tingkat penularan dan pengendalian covid-19 dengan berbasis satgas dusun, lingkungan dan banjar.