Proyek jalur rel kereta api di Bali dipastikan akan segera dibangun untuk makin mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi, utamanya dari sektor pariwisata di kawasan Bali Utara.
Adapun kabar tersebut terungkap dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam perpres tersebut dijelaskan bahwa salah satu proyek baru yang bakal dikebut pemerintah adalah penyelenggaraan angkutan massal berbasis rel wilayah Badung–Buleleng.
Selain kereta api di Bali, proyek baru yang bakal digelar pemerintah pusat adalah kereta api ringan (light rail transit), yaitu pembangunan LRT Jakarta International Stadium–Kelapa Gading dan Velodrome–Manggarai.