Kota Tomohon di Sulawesi Utara akhirnya melarang penjualan anjing dan kucing untuk konsumsi di sejumlah pasar kota itu, sebuah kebijakan yang disambut sebagai kemenangan oleh pegiat perlindungan satwa.
Pasar hewan di Tomohon terkenal dengan jual-beli binatang eksotis dan peliharaan untuk dimakan oleh manusia, dan pegiat kesejahteran hewan telah banyak mengecam bagaimana anjing dan kucing dibunuh dengan cara yang kejam di sana.
Sekretaris Kota Tomohon, Edwin Roring, mengatakan daging anjing dan kucing merupakan makanan tinggalan nenek moyang orang Minahasa, yang merupakan kelompok etnis terbesar di Sulawesi Utara. Namun sejak merebaknya kasus rabies dan besarnya sorotan publik internasional, pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk melarang penjualan anjing dan kucing untuk konsumsi.