Aktivitas tambang bebatuan atau galian C – yang merupakan usaha penambangan berupa tambang tanah, pasir, kerikil, marmer, kaolin, dan granit – semakin menjamur di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah menyusul ditetapkannya Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai lokasi ibu kota Nusantara.
Lokasi geografis Kalimantan Timur yang berdekatan dengan Palu dan Donggala memungkinkan suplai bahan bangunan seperti pasir, batu, dan kerikil (sirtukil) terbaik dari dua wilayah ini.
Tetapi industri pertambangan di Palu dan Donggala tidak disertai dengan tata laksana lingkungan yang baik. Perusahaan tambang bebatuan terkesan mengabaikan dampak berbahaya dari kegiatan mereka. Sepanjang garis pantai Teluk Palu dapat ditemui bukit-bukit yang terpangkas sebagian.