Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate pada Selasa (27/6) menjalani sidang perdana atas dugaan korupsi pembangunan infrastruktur komunikasi untuk daerah terluar dan tertinggal di Indonesia yang dikelola kementeriannya.
Dalam sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut, Johnny dituduh mendapat keuntungan pribadi sebesar Rp17 miliar dalam proyek yang disebut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan telah merugikan negara Rp8,23 triliun itu.
Jaksa juga mendakwa Johnny telah menerima fasilitas dari beberapa pengusaha rekanan kementerian seperti dibayari hotel saat perjalanan dinas ke luar negeri dan ditraktir bermain golf sebanyak enam kali di Jakarta.