Dua tersangka pelaku perdagangan orang ke Myanmar ditangkap

“Dua tersangka ditangkap atas nama Andi Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi,” ujarnya.

benarnews
Kamis, 11 Mei 2023 | 10:09 WIB
Dua tersangka pelaku perdagangan orang ke Myanmar ditangkap
Sumber: benarnews

Kepolisian melaporkan pada Rabu (10/5) telah menangkap dua orang tersangka kasus perdagangan orang terhadap 20 warga Indonesia yang sempat diperkerjakan secara ilegal dan disekap di Myanmar.

Ke-20 orang tersebut diselamatkan otoritas Indonesia akhir pekan lalu setelah terjebak di salah satu kota perbatasan konflik Myawaddy, Myanmar, untuk diperkerjakan sebagai operator penipuan online.

“Dua tersangka ditangkap atas nama Andi Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Putro dalam keterangan pers di Jakarta.

BERITA LAINNYA

TERKINI