Putra eks-pimpinan JI divonis 5 tahun penjara terkait perjalanan ke Suriah

Dikatakan hakim yang tidak disebutkan namanya atas alasan keamanan, Askary berangkat ke Suriah melalui Turki bersama dua anggota JI lain.

benarnews
Jumat, 14 April 2023 | 12:09 WIB
Putra eks-pimpinan JI divonis 5 tahun penjara terkait perjalanan ke Suriah
Sumber: benarnews

Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (13/4) menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada putra mantan pimpinan Jemaah Islamiyah (JI) usai terbukti memfasilitasi pemberangkatan anggota kelompok terlarang tersebut ke Suriah satu dekade lalu.

Terdakwa Askary Sibghotulhaq (33) berangkat ke Suriah pada 2013 untuk membuka jalan agar anggota JI dapat berlatih militer bersama Free Syrian Army (FSA), kelompok bersenjata penentang Presiden Suriah Bashar al-Assad, atas instruksi ayahnya Para Wijayanto yang merupakan pimpinan JI kala itu.

"Tujuan berangkat ke Suriah adalah agar anggota Jemaah Islamiyah dapat melaksanakan idad (latihan militer) secara langsung di medan sebenarnya," kata hakim dalam persidangan yang berlangsung daring.

BERITA LAINNYA

TERKINI