Pemerintah pada Senin (10/4) mengumumkan akan membentuk satuan tugas untuk mengusut kasus transaksi janggal dengan nilai total Rp349 triliun dalam 14 tahun terakhir terkait Kementerian Keuangan di tengah sorotan terhadap sejumlah pegawai institusi tersebut yang diduga memiliki harta tidak wajar.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD usai memimpin rapat Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU), di mana dia adalah ketuanya. Kabar transaksi mencurigakan ratusan triliun itu mencuat ke publik setelah Mahfud mengungkapkan transaksi janggal ditemukan di Kementerian Keuangan, terbanyak di Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
“Komite akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan nilai agregat lebih dari Rp349 triliun,” ujar Mahfud.