Pemerintah Indonesia dan ASEAN menginginkan kode perilaku (Code of Conduct atau COC) di Laut China Selatan yang efektif, substantif dan dapat dilaksanakan, kata pejabat Kementerian Luar Negeri, Jumat, usai pertemuan pejabat senior ASEAN dan China pekan ini.
Pernyataan Direktur Kerjasama ASEAN Kementerian Luar Negeri Indonesia Sidharto Suryodipuro menyusul seruan seorang diplomat senior AS agar kode perilaku di Laut China Selatan bersifat mengikat dan sesuai dengan hukum internasional.
“Tantangan negosiasi COC, kita tidak mau hanya menjadi dokumen saja, (yaitu) kesepakatan hanya demi kesepakatan. COC harus efektif, substantif dan actionable,” kata dia kepada wartawan di Jakarta.