BEKASI24JAM – Upah minimum regional atau lebih sering disingkat UMR Jakarta terbaru 2023 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
UMR yang saat ini telah diubah menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi) daerah Jakarta telah mengalami kenaikan sekitar 5,6 persen.
Jika dibandingkan dengan UMP daerah di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi) relatif tinggi.