BEKASI - Pemkab Bekasi mengantisipasi rembesan dari tanggul Sungai Citarum yang ada di Desa Setialaksana dan Desa Lenggahjaya, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Hal itu dilakukan karena tanggul Sungai Citarum yang rembes tersebut menyebabkan genangan air di sejumlah rumah dan ruas jalan sekitar lokasi.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan, rembesan tersebut berasal dari adanya lubang di luar pintu air tanggul. Sehingga air dari Sungai Citarum tetap bisa masuk meskipun saluran pembuangan telah ditutup.