Bekasi24jam - Mamit (50) seorang pedagang mie ayam, di Kampung Jarakosta, Desa Suka Danau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dibayar oleh pembelinya dengan uang palsu pecahan seratus ribu.
Dalam video yang diupload akun Instagram @cikarang_24_jam pada Rabu 28 September 2022, anak korban menceritakan bahwa orang tuanya mendapatkan uang palsu tersebut saat berjualan di depan PT Kiriu, Cikarang Barat.
Korban yang curiga lantaran uang pecahan seratus ribu tersebut berbeda uang lainnya kemudian mencucinya dengan air cucian piring. Setelah terkena air, uang tersebut luntur hingga gambar yang ada di uang memudar.