Walau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan status tanggap darurat di Jakarta pada Jumat (20/03) sampai 2 April 2020 untuk menghambat penyebaran virus corona, masih ada pegawai-pegawai yang masih harus bekerja menggunakan moda transportasi publik dan tidak dapat menjaga jarak aman alias social distancing sesuai anjuran pemerintah.
Salah satu pegawai yang masih harus bekerja ke kantor adalah Amora Lunata Bethari, karyawan swasta sebuah bank di Jakarta pusat. Dia tidak bisa bekerja dari rumah atau working from home (WFH) mengingat bank tetap melayani nasabah.
Pada Senin (23/03) pagi, Amora menggunakan commuter line (KRL) dari rumahnya di Bogor ke kantornya di bilangan Menteng.