Tanjungpinang, Batamnews - Maling di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), berhasil mencuri uang tunai senilai ratusan juta di salah satu Swalayan di ibu kota provinsi Kepri tersebut.
Para pelaku berhasil di tangkap oleh Polres Tanjungpinang saat sedang melakukan pesta sabu di salah satu Hotel di Tanjungpinang, Selasa (6/6/2023) kemarin.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengungkapkan ketiga pelaku yakni, JE (29), RN (29) dan MA (30).