Pekanbaru, Batamnews - Brigjen Pol Kasihan Rahmadi, Wakapolda Riau, mengungkapkan bahwa sebanyak 18 orang sedang diproses hukum karena melakukan pembakaran lahan, karhutla.
Perwira polisi berpangkat satu bintang ini juga menjelaskan bahwa Polda Riau sedang menangani 14 perkara terkait kasus pembakaran lahan di berbagai Polres hingga Mei 2023.
"Dari 14 perkara tersebut, 2 kasus sudah masuk tahap P21. Luas lahan yang terbakar mencapai 300 hektar. Kami memiliki Aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang dapat mendeteksi titik-titik karhutla. Mari kita hindari pembakaran lahan, karena dampaknya sangat buruk bagi kita semua," ujar Wakapolda kepada wartawan pada Kamis (8/6/2023).