Disdik Karimun Terapkan Aturan Larang Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah

Langkah ini diambil dalam upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di masa mendatang.

batamnews
Rabu, 7 Juni 2023 | 14:39 WIB
Disdik Karimun Terapkan Aturan Larang Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah
Sumber: batamnews

Karimun, Batamnews - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), telah mengeluarkan surat edaran yang melarang pelajar mengendarai sepeda motor sebagai respon terhadap kecelakaan tragis yang merenggut dua nyawa anak sekolah beberapa waktu lalu.

Langkah ini diambil dalam upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di masa mendatang.

Surat edaran yang dikeluarkan oleh Disdik Karimun dengan nomor 422/DISDIKBUD.PSMP/V/1187, menyatakan bahwa peserta didik dilarang membawa kendaraan roda dua atau roda empat ke sekolah.

BERITA LAINNYA

TERKINI