Tanjungpinang, Batamnews - Sejumlah baliho dan spanduk bakal calon anggota DPD, DPR, DPRD kabupaten/kota dan provinsi mulai bertaburan di Kota Tanjungpinang, sebelum waktunya memasuki tahapan kampanye, bahkan saat ini masih tahap perbaikan berkas calon anggota DPR/DPRD maupun DPD RI, yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menanggapi hal tersebut Komisioner Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau Maryamah mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan kepada partai peserta pemilu, baik itu calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota maupun anggota DPD RI, agar tidak melakukan kampanye sebelum jadwal yang telah ditetapkan.
"Kita sudah sampaikan pesan secara tertulis, bersurat resmi maupun pada pertemuan-pertemuan langsung, bahwa saat ini peserta Pemilu boleh melakukan sosilisasi tetapi belum bisa melakukan kampanye," ujarnya, saat dihubungi batamnews, Jumat (02/06/2023).