Batam, Batamnews - Bea Cukai Batam dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis Ketamine dan Methamphetamine di Batam, Kepulauan Riau.
Kedua jenis narkotika tersebut diselundupkan menggunakan paket pos dan barang bawaan penumpang di Pelabuhan.
Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, mengatakan bahwa pengungkapan pertama dilakukan ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah paket pos yang berasal dari Italia. Petugas mencurigai paket tersebut setelah melewati X-Ray.