Batam, Batamnews - Jajaran Polresta Barelang berhasil mengungkap enam kasus penyelundupan pekerja migran ilegal (PMI) dalam periode 1-16 Mei kemarin. Dalam operasi itu berhasil ditangkap 11 tersangka.
Kepala Polresta Barelang, Kombes Besar Nugroho Tri, kepada wartawan, Selasa (23/5/2023) menyebutkan tiga kasus di antaranya berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang. Sementara itu, tiga kasus lainnya terkuak oleh Polsek Pelabuhan Batam.
Mayoritas korban dalam kasus ini berasal dari Nusa Tenggara Timur. Sebanyak 13 orang calon pekerja ini dipulangkan kembali ke daerah asalnya.