Palembang, Batamnews - Tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, yang dipimpin oleh AKP Taufik Ismail, berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah rumah mewah dengan kerugian mencapai Rp1 miliar. Pelaku pembobolan rumah tersebut berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Sabtu (20/5/2023) lalu.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, dan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, mengungkapkan hal tersebut saat konferensi pers pada Senin (22/5/2023).
Pelaku, yang bernama Rusdi (44) dan merupakan warga Jalan Ki Marogan, Lorong Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, sebelumnya bekerja sebagai tukang bangunan di rumah korban sejak bulan Mei. Tugasnya adalah memasang keramik, plafon, dan kamar mandi.