Jual iPhone 13 Hasil Curian di Facebook, Pemuda 19 Tahun di Batam Diciduk

Unit Reskrim Polsek Nongsa meringkus pelaku pencurian Handphone berinisial R (19).

batamnews
Selasa, 28 Maret 2023 | 08:43 WIB
Jual iPhone 13 Hasil Curian di Facebook, Pemuda 19 Tahun di Batam Diciduk
Sumber: batamnews

Batam, Batamnews - Unit Reskrim Polsek Nongsa meringkus pelaku pencurian Handphone berinisial R (19). Ia beraksi di salah satu rumah warga RT 002/RW 001 di Kelurahan Batu Besar, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Pria 19 tahun tersebut diamankan setelah terbukti melakukan pencurian dengan nekat masuk ke dalam rumah warga dan berhasil menggasak sejumlah barang berharga. Dari informasi yang dihimpun Batamnews, R merupakan warga Kampung Tengah, Kelurahan Batu Besar, Batam.

"Pelaku masuk melalui pintu belakang rumah korban dan mengambil barang berharga yang disimpan di dalam tas, serta mengacak-acak isi lemari korban" ujar  Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo, Senin (27/3/2023).

BERITA LAINNYA

TERKINI