Batam, Batamnews - PT Ciputra selaku penggarap proyek Apartemen Citra Plaza Nagoya di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), membantah jika perizinan yang mereka kantongi tak lengkap.
Perwakilan dari Citra Plaza Nagoya, Hendra mengatakan bahwa segala macam bentu perizinan sudah mereka kantongi. Dengan kata lain, apartemen itu tak ada permasalahan izin.
"Sesuai dengan bukti yang kita bawa di RDP tadi, bahwa izin kita lengkap termasuk AMDAL, IMB hingga fatwa," ujarnya, Rabu (18/1/2023).