Batam, Batamnews - Dua pekerja KTV Eighty Nine di Hotel 89, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terlibat cekcok hingga berujung penganiayaan. Keduanya yakni Sipirok menjadi korban serta Kiki Julianto yang merupakan cleaning service menjadi tersangka.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/8/2022) lalu. Saat itu keduanya tengah bekerja di KTV Eighty Nine hotel 89. Kemudian korban menyuruh pelaku untuk berbelanja ke supermarket.
"Korban menyuruh pelaku untuk belanja barang-barang berupa rokok, es batu, pulpen dan kwitansi," ujar Budi, Minggu (11/9/2022).