Batam - Sejumlah orang melakukan praktik pungutan parkir liar di Kawasan Mitra Dua (M2). Hal ini berdasarkan temuan anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho, Kamis (14/4/2022).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Alexander Banik mengakui parkir di kawasan M2 sudah terdaftar sebagai titik parkir.
“Terdaftar titik parkir, makanya ditempatkan juru parkir di sana,” ujar Alex.