Jakarta - Anda mungkin pernah melihat atau masih menyimpan uang logam Rp 1.000 bergambar kelapa sawit. Jika iya, maka ada hal yang penting yang perlu diketahui soal uang logam tersebut.
Dikutip dari akun Instagram Bank Indonesia, @bank_indonesia, uang logam Rp 1.000 kelapa sawit masih berlaku alias belum ditarik dari peredaran.
"Mengenai uang logam Rp 1.000 tahun emisi 1993 kelapa sawit, saat ini masih tetap dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI dengan nominal yang sama dan belum dilakukan pencabutan atau penarikan terhadap uang tersebut," tulis akun Instagram BI, dikutip Sabtu (6/2/2021).