RSUD Kijang Tarik Ribuan Tablet dan Ampul Ranitidine

Mulai dari 11 Oktober 2019, pihak rumah sakit sudah menyimpan dua jenis obat ranitidine. Obat itu tidak akan diedarkan, diberikan dan dijual ke pasien atau masyarakat Bintan.

batamnews
Senin, 14 Oktober 2019 | 11:59 WIB
RSUD Kijang Tarik Ribuan Tablet dan Ampul Ranitidine
Sumber: batamnews

Bintan - RSUD Kijang di Kecamatan Bintan Timur telah melaksanakan isntruksi Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan untuk mengamankan obat lambung ranitidine yang dianggap berpotensi memicu kanker. 

Mulai dari 11 Oktober 2019, pihak rumah sakit sudah menyimpan dua jenis obat ranitidine. Obat itu tidak akan diedarkan, diberikan dan dijual ke pasien atau masyarakat Bintan.

Dirut RSUD Bintan, dr Benni Antomi mengatakan penertiban dan penarikan semua jenis obat yang mengandung ranitidin sudah dilakukannnya. Obat itu telah disimpan dan tidak dipergunakan lagi untuk pengobatan medis. 

 

BERITA LAINNYA

TERKINI