Bawaslu Karimun Copot Atribut Kampanye

Karimun - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencopot Atribut Peraga Kampanye, Minggu (23/9/2018).

batamnews
Minggu, 23 September 2018 | 21:22 WIB
Bawaslu Karimun Copot Atribut Kampanye
Sumber: batamnews

Batamnews > Peristiwa Bawaslu Karimun Copot Atribut Kampanye Minggu 23 September 2018, 16:24 WIB

Bawaslu menertibkan spanduk caleg di Karimun (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencopot Atribut Peraga Kampanye, Minggu (23/9/2018).

Pencoptan APK tersebut juga dihadiri oleh perwakilan partai politik, serta dikawal oleh pihak kepolisian dan Satpol PP. Puluhan atribut kampanye diturunkan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun Nurhidayat menyebutkan bahwa, setelah ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) maka atribut-atribut caleg yang lolos ditertibkan.

"Sebelumnya kan bakal calon, tapi setelah ditetapkan telah menjadi calon, maka semuanya kita tertibkan," kata Nurhidayat, usai melakukan penertiban di Kecamatan Karimun.

BERITA LAINNYA

TERKINI