Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menerima kunjungan para petinggi Tik Tok di Kantor Menkominfo, Rabu (4/7/2018) kemarin.
Selain membahas soal pemblokiran aplikasi yang dilakukan Kominfo, dalam pertemuan tersebut, Tik Tok juga diwajibkan membuka kantor di Indonesia.
"Kami juga meminta mereka (Tik Tok) punya kantor di Indonesia, agar komunikasi bisa lebih cepat dan mudah, termasuk kemungkinan adanya konten negatif lagi," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dilansir dari detik.com, kemarin.