Tanggapi Kritik PPDB Jalur Zonasi, KSP: Kecurangannya yang Diberangus

Abetnego menyampaikan, saat ini kapasitas sekolah negeri untuk jenjang pendidikan yang lebih rendah jumlahnya lebih banyak.

barta1
Rabu, 12 Juli 2023 | 11:00 WIB
Tanggapi Kritik PPDB Jalur Zonasi, KSP: Kecurangannya yang Diberangus
Sumber: barta1

Jakarta, Barta1.com – Pelaksanaan Pendaftaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi merupakan upaya pemerintah dalam pemerataan kualitas pendidikan untuk memperkecil angka disparitas. Jika dalam pelaksanaanya terjadi indikasi kecurangan, bukan berarti harus menghapus program. Melainkan pembenahan atau perbaikan pada mekanisme teknis pelaksanaan.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan, menyampaikan ini menanggapi kritik dan suara kekecewaan masyarakat atas pelaksanaan PPDB 2023 melalui jalur zonasi, yang diwarnai adanya indikasi kecurangan. “Kalau ditemukan kecurangan, kecurangannya yang diberangus, bukan sistemnya,” tegas Abetnego, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Abetnego menyampaikan, saat ini kapasitas sekolah negeri untuk jenjang pendidikan yang lebih rendah jumlahnya lebih banyak. Di mana, jumlah SD Negeri lebih banyak dari pada jumlah SMP Negeri. Begitu juga perbandingan dengan jumlah SMA/SMK Negeri. Demi mengejar target tersebut, sambung dia, pemerintah daerah harus memiliki komitmen untuk menyediakan pemerataan dan pembangunan sekolah baru sesuai dengan jenjang pendidikan. ”Jadi tidak hanya berhenti pada sistem zonasi saja,” ujarnya.

BERITA LAINNYA

TERKINI