Talaud, Barta1.com – Peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus di Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara masih terus berjalan, Selasa (13/06/2023).
Bukan sedikit jumlah minuman keras jenis cap tikus yang berhasil diamankan oleh petugas saat menggelar razia di kapal maupun pelabuhan. Namun bisnis haram itu terus bertumbuh subur di batas Utara NKRI.
Ketua LSM Komamdo Investigasi Nasional (KIN) Projamin, Kabupaten Kepulauan Talaud, Jetmal Lambuaso mengatakan, jika hanya barangnya yang diamankan, hal ini tidak membuat pebisnis miras kapok, mala semakin menjadi-jadi dengan merubah pola dan bentuk pengiriman ke wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.