Jems Tuuk Janji Gugat Ranperda Pendidikan Jika Akomodir Dana Komite

Sekali lagi, menurut Tuuk, jika ada rekomendasi pada Perda ini menyatakan dana komite.

barta1
Rabu, 8 Maret 2023 | 20:14 WIB
Jems Tuuk Janji Gugat Ranperda Pendidikan Jika Akomodir Dana Komite
Sumber: barta1

Manado, Barta1.com – Rancangan Peraturan Daerah  (Ranperda) Pendidikan pada proses pembahasan. Muncul berbagai masukan kepada Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai Anggota DPRD Sulut, Vonny Paat, kala Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruangan  Komisi IV DPRD Sulut, Selasa (7/3/2023).

Masukan kali ini, datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Pendidikan, Aliansi Peduli Pendidikan (APP), yang tergabung  dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), dan Badan Akreditasi Nasional (BAN) Sulut.

Berjalannya RDP, penggagas LSM Peduli Pendidikan Sulut, Jems Tuuk, yang juga anggota DPRD Sulut ini meminta pansus untuk tidak mengakomodir dana komite pada  draf Ranperda Pendidikan Sulut. “Jika Perda ini akan mengakomodir dana komite, saya akan melakukan gugatan untuk membatalkan. Karena Perda ini nantinya, akan menjadi alat perampokan oleh oknum-oknum kepala sekolah kepada murid-muridnya,” tegas Tuuk di depan Ketua Pansus Ranperda Pendidikan, Vonny Paat beserta anggotanya Agustine Kambey.

BERITA LAINNYA

TERKINI