Perda Kode Etik DPRD Sulut Ditetapkan

Menurutnya, dalam pandangan Weber tersebut kualitas demokrasi dan kekuasaan tidak lepas dari kualitas manusianya.

barta1
Rabu, 15 Februari 2023 | 09:54 WIB
Perda Kode Etik DPRD Sulut Ditetapkan
Sumber: barta1

Manado, Barta1.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kode Etik DPRD dan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sulut ditetapkan menjadi Perda, di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (14/2/2023).

Ketua Panitia Khusus (Pansus), Sandra Rondonuwu memberi apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan rekan-rekan tim pansus yang telah memberikan daya, tenaga dan pikiran, serta  berkomitmen menyelesaikan dan patuh pada ketentuan yang ditetapkan.

Demikian juga kata dia, apresiasi diberikan kepada Gubenur dan Wakil Gubernur Sulut lewat Biro Hukum dan Sekretaris Daerah yang bisa menfasilitasi ranperda ini sampai ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan  pembinaan, sehingga Ranperda ini bisa ditetapkan menjadi Perda.

BERITA LAINNYA

TERKINI