Manado, Barta1.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulut bersama Komisi III DPRD Sulut di-skorsing selama setengah jam, di Ruang Komisi III DPRD Sulut, Senin (13/2/2023) kemarin.
Penyebab skorsing itu, setelah Kadis Perkimtan Sulut, Steven Tuegeh menyampaikan kegiatan dinas yang dipimpinnya selama tahun 2023 kepada pimpinan dan anggota Komisi III.
Menurut Tuegeh, total pagu anggaran Rp 104 miliar lebih, terus program penunjang, berupa gaji THL Rp 7,9 miliar dari Rp 10,85 miliar. Kemudian, administrasi kepegawaian Rp 320 juta, adminitrasi umum Rp 478 juta, pengadaan barang Rp 353 juta, dan jasa penunjang lainnya Rp 352 juta. Sedangkan biaya pemeliharaan barang Rp 750 juta.