Sangihe, Barta1.com – Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan akhirnya menyerahkan Surat Keputusan (SK) para Staf Khusus (stafsus) bupati. SK tersebut diserahkan kepada 15 stafsus di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Sangihe, Senin (13/03/2023).
Rinny Tamuntuan berharap kehadiran 15 stafsus ini mampu meringankan tugasnya selaku pimpinan daerah. “Saya tentu berharap stafsus dapat memberikan usul dan saran terkait bagaimana meningkatkan Sangihe lebih maju dan sejahtera,” ujar Tamuntuan sembari menyatakan jika fungsi tersebut sudah tentu juga menjadi harapan masyarakat.
Dengan diserahkannya SK, Penjabat Bupati yang juga Kadis Sosial Sulut juga meminta agar pascapelantikan 15 stafsus bisa langsung ‘action’. “Saya sangat berharap saudara-saudara sudah dapat bekerja sesuai dengan bidang yang dipercayakan,” kunci Tamuntuan.