Menjadi beranda depan perbatasan Indonesia dan negara tetangga Filipina tak menjadikan Kabupaten Kepulauan Sangihe aman dari kapitalisme perusahaan tambang.
Sebuah perusahaan tambang yaitu PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) anak perusahaan dari Baru Gold Corp, perusahaan eksplorasi sumber daya mineral dari Kanada yang berfokus pada pengembangan proyek produksi logam mulia di Indonesia, masuk mendapat tiket dari Kemeterian ESDM RI dan ironisnya diberikan izin kelayakan lingkungan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Utara itu sendiri.
Dua tiket tersebut ialah Keputusan Kelayakan Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi dengan nomor 503/DPMPTSPD/REKOM/181/IX/2020 tanggal 25 September 2020, dan Persetujuan peningkatan tahap Kegiatan Operasi Produksi dari Kementerian ESDM RI dengan nomor 163.K/MB.04/DJB/2021 tanggal 29 Januari 2021, di wilayah seluas 42.000 Ha dengan masa produksi 33 tahun.