Manado, Barta1.com – Pengumuman komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulut Periode 2022-2026 terpaksa ditunda dengan alasan tak jelas. Hal ini menjadi tanda tanya dan keanehan.
Hanya saja, penundaan tersebut langsung disampaikan Ketua Komisi I DPRD Sulut, Raski Mokodompit ketika ditemui Barta1.com di Gedung DPRD Sulut, Jumat (6/1/2023). “Iya, untuk sementara pengumuman KIP Sulut ditunda,” singkatnya.
Ketika ditanya kapan pengumumannya? Legislator dari Bolmong Raya ini menjawab, secepatnya. “Makin cepat hasil dan pengumumannya, menurut saya makin baik,” ungkapnya. Disinggung soal alasan penundaan pengumuman, Raski tak menyebutkan.