Manado,Barta1.com — Beberapa ibu rumah tangga (IRT) dari Kota Bitung menyampaikan aspirasi terkait status kewarganegaraan suaminya di Gedung DPRD Sulut, Senin (19/12/2022).
“Suami kami hingga saat ini tidak memiliki status kewarganegaraan. Kami memohon kepada anggota DPRD Sulut untuk bisa membuat rekomendasi kepada pemerintah daerah maupun pusat, terkait status suami kami ini,” ungkap salah satu IRT asal Kota Bitung, Astefin Liawak, saat menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan.
Ia menceritakan usaha menanti status kewarganegaraan suaminya sudah sejak tahun 2018. Namun, tidak ada jawabannya hingga saat ini.