Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sangihe Setujui Perubahan APBD TA 2022

“Sehingga proses pembahasannya dapat dilaksanakan sebagaimana yang diharapkan dan telah berlangsung dalam suasana yang penuh semangat,” kata Tamuntuan.

barta1
Jumat, 30 September 2022 | 12:53 WIB
Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sangihe Setujui Perubahan APBD TA 2022
Sumber: barta1

Sangihe, Barta1.com –  Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna pengambilan Persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD TA 2022, yang dipimpin oleh ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo.

Persetujuan Ranperda Perubahan APBD TA 2022 tersebut disetujui 5 Fraksi, sekaligus ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan Persetujuan Perubahan APBD TA 2022 oleh Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo BAE kepada Pj Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan.

Pj Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan pada saat itu menyampaikan terimakasih serta penghargaan yang tinggi terhadap pimpinan dan anggota DPRD Sangihe. Dimana, sejak penyampaian pengantaran Ranperda dan nota keuangan perubahan APBD TA 2022, telah memberikan perhatian yang sangat serius.

BERITA LAINNYA

TERKINI