Tersangka Kasus Korupsi PNPM Mandiri Kec. Kabaruan Diserahkan ke Kejaksaan

Polres Kepulauan Talaud terus menggencarkan aksi perlawanan terhadap kejahatan korupsi.

barta1
Selasa, 27 September 2022 | 08:08 WIB
Tersangka Kasus Korupsi PNPM Mandiri Kec. Kabaruan Diserahkan ke Kejaksaan
Sumber: barta1

Talaud, Barta1.com – Tersangka kasus korupsi dana setoran simpan pinjam perempuan Program Nasiona Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri  pedesaan Kecamatan Kabaruan Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Talaud, Sabtu (24/09/2022).

Polres Kepulauan Talaud terus menggencarkan aksi perlawanan terhadap kejahatan korupsi. Suara genderang perang untuk para koruptor yang ditabuh oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kepulauan Talaud kian nyaring terdengar.

Kali ini, pengungkapan kasus korupsi dana setoran simpan pinjam PNPM Mandiri pedesaan Kecamatan Kabaruan menjadi bukti keseriusan dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Kepulauan Talaud.

BERITA LAINNYA

TERKINI