Manado, Barta1.com – Sinergitas yang intens dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin duet Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw yang sukses mengakhiri penantian selama 30 tahun sekira 600 warga Minahasa Selatan.
Itu dibuktikan dengan memiliki sertifikat tanah secara sah dari pemerintah. Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur, Steven Kandouw dalam jumpa pers usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sulut, Jumat (16/09/2022) lalu.
Steven Kandouw mengatakan realisasi sertifikat tanah gratis bagi 600 masyarakat di Kabupaten Minsel tersebut, tidak lepas dari sinergitas antara Pemerintah Provinsi Sulut dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).