Manado, Barta1.com — Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo meminta tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) beserta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Provinsi Sulut untuk tidak menjadikan Rumah Sakit di Sulut sebagai pengumpul pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu dia tegaskan di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Kamis (15/09/2022).
“Saya mengingatkan TPAD hingga SKPD Provinsi Sulut bahwa fungsi dari Rumah Sakit itu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin berobat, bahkan di DKI Jakarta sudah dirubah namanya yaitu Rumah Sehat, supaya orang masuk di situ jadi sehat,” ungkap Liputo.
Menurutnya, perlu kembali mereview jika Rumah Sakit dijadikan andalan PAD.