SERANG – Polisi menangkap tujuh anggota gangster yang akan tawuran di Kota Serang, Banten. Para remaja yang terdiri dari pelajar MTs, SMK, serta pengangguran itu diringkus di dua tempat yang berbeda.
Kapolsek Serang Kompol Teddy Heru Murtian mengatakan, penangkapan pertama terjadi pada Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 02.00 WIB di perlintasan kereta api, Lingkungan Kebaharan Lor, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. Awalnya pihaknya mendapat informasi dari warga yang melihat sekelompok remaja akan tawuran.
Personel Polsek Serang yang mendapatkan laporan tersebut langsung menuju lokasi dan menangkap dua orang diduga pelaku yakni AJF (15) dan RGP (14).