LEBAK – Kasus dugaan pungli pada pembebasan lahan untuk tambak udang di Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, saat ini kasusnya telah naik ke penyelidikan.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebak Akhmad Fahri mengatakan, dugaan pungli di Desa Pagelaran kasusnya sudah naik ke pidana umum. Dan tim penyidik pun sudah menemukan adanya dugaan peristiwa pidana.
“Tim penyidik pun sudah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan dalam mengungkap kasus dugaan pungli tersebut,” kata Fahri saat dihubungi, Sabtu (22/7/2023).