TANGERANG – Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 4 orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan modus ganjal mesin ATM. Keempatnya terdiri dari 3 pria yakni MA (29), ES (50), dan AO (31), serta seorang perempuan berinisial M (26).
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, keempat tersangka memiliki peran berbeda.
“Tersangka MA merupakan pelaku utama atau eksekutor, tersangka ES dan AO berperan membantu tersangka MA. Dan tersangka M berperan sebagai penadah,” kata Arief pada Jumat (21/7/2023).