SERANG – Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten menerima 36 pengaduan terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 baik melalui media sosial, Whatsapp pengaduan maupun masyarakat yang datang langsung ke Kantor Ombudsman.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan pelaksanaan PPDB pada satuan pendidikan SD/MI, SMP/MT, SMA/SMK/MA dan SKh tahun ajaran 2023/2024.
“Pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman meliputi pemantauan langsung di lapangan, melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta dengan melakukan pertemuan dengan para pemangku kepentingan di daerah seperti Dinas Pendidikan, baik lingkup provinsi maupun kabupaten/kota dan Kanwil Kemenag sebagai bagian dari upaya pencegahan,” kata Fadli, Rabu (12/7/2023).