PANDEGLANG – Sebanyak 1.656 guru yang diangkat menjadi fungsional Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibagikan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Selasa (27/6) di Graha Pancasila.
Guru yang dibagikan SK ini diangkat melalui formasi tahun 2022, dengan jumlah guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 329 orang, guru Sekolah Dasar (SD) sebanhak 1.290 orang, dan guru Taman Kanak -kanak (TK) sebanyak 36 orang.
Setelah mendapatkan SK, para guru yang sebelumnya sebagai honor sekarang berubah status menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN) non Pegawai Negeri Sipil (PNS).